JT - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol secara resmi ditangkap pada Minggu dini hari atas tuduhan pemberontakan, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang menghadapi penahanan saat masih menjabat, menurut laporan media lokal.
Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah penangkapan, dengan alasan adanya bukti yang cukup untuk tuduhan tersebut serta risiko penghilangan barang bukti, lapor Kantor Berita Yonhap.
Baca juga : Thaksin Shinawatra Minta Maaf atas Tragedi Tak Bai 2004
Yoon dituduh memberlakukan darurat militer pada 3 Desember dan diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen mencabut dekrit tersebut.
Setelah penangkapan, Yoon kemungkinan akan didakwa dengan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Yoon, yang dapat ditahan hingga 20 hari, membantah melakukan kesalahan dalam sidang pengadilan pada Sabtu (18/1), dengan menyatakan bahwa tindakannya “diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional.”
Baca juga : Otoritas Malaysia Temukan Kain Lap Martabak Tercemar Zat Formalin
Namun, para kritikus mengecam pemberlakuan darurat militer yang singkat itu sebagai upaya putus asa untuk mempertahankan kekuasaan di tengah protes atas dugaan korupsi dan salah urus pemerintahan.
Mahkamah Konstitusi masih mempertimbangkan apakah akan mengesahkan pemakzulan Yoon, yang disetujui oleh Majelis Nasional yang didominasi oposisi pada 14 Desember.
Bagikan