JT – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan pengelolaan layanan Biskita Trans Pakuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terhitung mulai 1 Januari 2025.
Plt. Kepala BPTJ Kemenhub, Suharto, mengatakan proses pengalihan ini sudah direncanakan sejak 2023.
Baca juga : Khofifah Paparkan Strategi Pembangunan Prioritas di Jawa Timur
"Pemkot Bogor sebelumnya telah menyatakan kesiapan mengelola Biskita dengan mengalokasikan anggaran Rp10 miliar pada tahun lalu," ujar Suharto.
Biskita Trans Pakuan, yang diluncurkan pada November 2021, merupakan bagian dari program subsidi angkutan umum dengan skema buy the service (BTS).
Program ini bersifat stimulus, di mana pengelolaan sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah daerah setelah program berakhir.
Baca juga : Pemprov Banten Akan Normalisasi DAS Cibanten dan Perbaiki Jalan Warung Jaud
Suharto menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin tersedianya angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, dalam PP 35 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, disebutkan bahwa minimal 10 persen pajak kendaraan bermotor harus digunakan untuk peningkatan moda dan sarana transportasi umum.