JAKARTATERKINI.ID - Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Kejadian tersebut terjadi saat petugas Satpol PP sedang melakukan penutupan jalan menjelang malam pergantian tahun di depan Plaza Indonesia.
Baca juga : Pemkot Ajak Pendatang Baru Asah Keterampilan di PPKD Jakarta Timur
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa penahanan kelima tersangka dilakukan setelah adanya laporan dan visum terhadap korban.
"Penangkapan dilakukan sekitar enam jam setelah laporan dibuat, ketika data lengkap termasuk visum sudah terkumpul," jelasnya.
Kelima tersangka yang ditangkap adalah BD (35), SR (34), SM, AS, dan LH. Dari hasil tes urine, empat dari lima tersangka positif menggunakan narkoba.
Baca juga : Banyak Dikritik, Kadishub DKI Klaim Stiker Pj Gubernur di Halte Transjakarta Untuk Sosialisasi Pemilu Damai
"LH dan BD positif menggunakan sabu, SM positif menggunakan sabu dan ganja, serta SR positif menggunakan ganja," katanya.
Kejadian pengeroyokan tersebut berawal ketika dua personel Satpol PP DKI Jakarta, YP dan SS, hendak melakukan penutupan ruas jalan di Jalan Kebon Kacang Raya pada Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.