DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Empat Ton Sampah Diangkut dari Bantaran Kali Ciliwung oleh Sudin LH Jakarta Pusat

post-img
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng bersih-bersih di bantaran Kali Ciliwung di RW 01, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat

JT - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat berhasil mengangkut sekitar empat ton sampah dalam kegiatan bersih-bersih di bantaran Kali Ciliwung di RW 01, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Sudin LH Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa kegiatan pembersihan yang dilakukan melibatkan 74 petugas gabungan dari Sudin LH dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng. Selain itu, dua unit truk Elf digunakan untuk mengangkut sampah.

Baca juga : Dukung Ketersediaan Stok PMI, Indomaret Cabang Jakarta 1 Gelar Donor Darah

"Sampah-sampah yang berhasil diangkut langsung dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kecamatan Menteng," kata Slamet.

Lurah Menteng, Indrawan Prasetiyo, menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan warga mengenai kondisi bantaran kali yang dipenuhi sampah dan puing. "Sebagai tindak lanjut, kami melakukan pembersihan bersama petugas dari LH," tambah Indrawan.

Menurut Indrawan, sampah yang menumpuk di bantaran kali didominasi oleh sampah rumah tangga dan plastik. Ia juga menyoroti adanya pelanggaran aturan oleh beberapa warga yang masih membuang sampah ke saluran.

Baca juga : Kejari Jaksel Kembali Lelang Rubicon Milik Mario Dandy

Untuk menanggulangi masalah tersebut, Indrawan mengingatkan bahwa warga yang membuang sampah sembarangan di bantaran kali dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp500 ribu sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Saya juga sudah meminta warga untuk memfoto dan memvideokan jika ada oknum yang membuang sampah ke kali. Nanti akan kami proses sesuai aturan dan dikenakan sanksi denda jika ada yang tertangkap," tegas Indrawan. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart