JT - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih selektif dalam memberikan izin pendirian bangunan dan gedung guna mencegah potensi masalah di kemudian hari.
"Tidak boleh ya tidak boleh. Jangan diatur jadi boleh, begitu juga sebaliknya. Jangan mempersulit yang sudah jelas," ujar Inggard di Jakarta, Senin (13/1).
Baca juga : Polrestro Jakut Gelar Patroli Malam di Daerah Rawan Tawuran
Pernyataan ini muncul setelah audensi dengan warga Kampung Menceng, RT 003/RW 006, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, yang menolak pembangunan krematorium di lingkungan mereka.
Inggard meminta dinas terkait lebih selektif dalam pemberian izin usaha untuk memberikan kepastian bagi pemilik usaha dan masyarakat sekitar.
Ia juga mengimbau agar pembangunan krematorium dihentikan sementara hingga seluruh regulasi terpenuhi.
Baca juga : Tahanan Kabur dari PN Jakarta Utara, Januar Murdianto Masih Diburu
“Komunikasi dengan warga harus dibangun untuk menghindari konflik. Kami merekomendasikan agar pembangunannya dihentikan terlebih dahulu,” tegasnya.
Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Barat, Heru Sunawan, menyatakan bahwa pembangunan krematorium telah memenuhi semua persyaratan, termasuk dokumen persetujuan dari warga.