JT - Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat melakukan percepatan penataan ulang area tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng di Desa Burangkeng Kecamatan Setu, sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup khususnya ekosistem pengelolaan sampah di daerah itu.
"Penataan ini melalui pekerjaan pembangunan dan perbaikan demi menciptakan kualitas lingkungan yang baik," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Rabu.
Baca juga : Pemkot Cirebon Dirikan Posko Pengungsian Terpadu, Banjir Rendam Empat Kecamatan
Ia mengatakan, upaya tersebut sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berkaitan dengan tata ulang pengelolaan sampah di TPA Burangkeng agar tidak mencemari lingkungan hingga berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
"Saya optimistis pelaksanaan percepatan penanganan pengelolaan sampah ini berjalan lancar dan tepat waktu sesuai yang diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Dia menjelaskan, program penataan ulang TPA Burangkeng mencakup beberapa aspek di antaranya pembangunan instalasi pengelolaan air limbah atau lindi sebagai upaya mencegah terjadi pencemaran lingkungan.
Baca juga : Jelang Kampanye, Polda Jabar Sita 11.394 Knalpot Brong
Kemudian upaya perluasan sebagai solusi kelebihan kapasitas di area tersebut mengingat saat ini beban sampah TPA Burangkeng sudah mencapai 1,8 juta ton lebih dengan kondisi menumpuk dan menciptakan gunungan sampah.
"Salah satu fokus kita adalah persiapan pengadaan perluasan area TPA Burangkeng yang nantinya akan dikelola dengan berbasis teknologi," katanya.