JAKARTATERKINI.ID - Polisi mengungkapkan pelaku pembunuhan berinisial AA (20) terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri yang bernama KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Selain itu, pelaku juga dilibatkan dalam kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak, di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Saksi Terkait Video Asusila
Ade Ary menjelaskan temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tersangka mengaku pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," katanya.
Setelah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, diketahui bahwa ada laporan terkait kasus tersebut yang sedang ditangani oleh mereka.
Baca juga : Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Pameran Kecantikan hingga K-Pop
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) dan saat ini sudah hamil sembilan bulan dengan persiapan melahirkan," ucapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap AA sebagai pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.