DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Pemkot Yogyakarta Hapus Retribusi PBG untuk MBR Mulai 2025

post-img

JT - Pemerintah Kota Yogyakarta membebaskan Retribusi Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mulai 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, menjelaskan kebijakan itu diatur dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Perizinan Tertentu atas Pelayanan PBG bagi MBR.

Baca juga : FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah

"Ini Perwal baru sebagai tindak lanjut keputusan tiga menteri terkait percepatan tiga juta rumah. Sudah mulai (berlaku)," ujar dia.

Seperti diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.

SKB tersebut mengatur tiga hal penting yang akan membantu kelancaran Program Tiga Juta Rumah, salah satunya terkait penghapusan Retribusi PBG untuk MBR.

Baca juga : Dinsos Jabar Telah Salurkan Bantuan Logistik Korban Bencana Pergerakan Tanah di Cibedug

Umi menuturkan pembebasan Retribusi PBG bagi MBR berlaku untuk rumah swadaya atau yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat, serta rumah umum yakni rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan MBR.

Menurut dia, pemohon dapat mengajukan pembebasan Retribusi PBG secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada wali kota melalui kepala perangkat daerah atau yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum yakni Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart