JT - Pemudik arus balik yang menggunakan jasa angkutan kereta api di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diimbau tidak membawa barang yang berlebihan guna menjaga kenyamanan dan keamanan selama perjalanan.
"Kami berharap pemudik agar membawa barang diatur kapasitasnya dan tidak perlu begitu banyak secara berlebihan," kata Kepala Stasiun Kereta Api Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Djoko Purnomo di Rangkasbitung,Senin.
Baca juga : BPBD Kabupaten Bandung Pemetaan TPS Rawan Bencana Jelang Pilkada 2024
Selama ini, pemudik dengan membawa barang yang berlebihan tentu membuat mereka kesulitan ketika naik dan turun di atas kereta.
Selain itu juga dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan terhadap penumpang pemudik lainnya.
Bahkan, di antaranya terdapat penumpang pemudik membawa barang yang berlebihan mengalami pingsan akibat kecapaian dan kelelahan.
Baca juga : Polda Jabar Selidiki Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi dengan Teknologi TAA
Oleh karena itu, batasan fleksibel barang yang bisa dibawa maksimal 10 kilogram dan jika beratnya di atas 20 kilogram sebaiknya menggunakan jasa ekspedisi.
Sebab, membawa barang yang berlebihan itu, selain membebani diri sendiri juga membuat pemudik lain terganggu.