DECEMBER 9, 2022
TERKINI

BPKH Gelontorkan Rp6,83 Triliun Nilai Manfaat untuk Biaya Haji 2025

post-img
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja penetapan biaya haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

JT - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengalokasikan total nilai manfaat sebesar Rp6,83 triliun untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya dan menjaga keberlanjutan dana haji dengan pengelolaan yang hati-hati dan profesional.

Baca juga : Kebijakan Baru: Jamaah Haji Indonesia Akan Dapatkan 10 Liter Air Zamzam

"Keberlanjutan dana haji yang dikelola dengan prudent dan profesional sangat penting untuk memastikan kualitas ibadah haji yang lebih baik setiap tahunnya," ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, pada Senin (6/1), dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jamaah reguler. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

Penurunan BPIH ini turut berdampak pada penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang harus dikeluarkan oleh jamaah reguler. Porsi biaya yang ditanggung oleh jamaah haji dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH ditetapkan dengan perbandingan 62:38 persen. Sehingga, jamaah haji reguler hanya perlu membayar Rp55,43 juta, lebih rendah dari Bipih tahun sebelumnya yang sebesar Rp56,04 juta.

Baca juga : Satpol PP Bakal Berikan Sanksi Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Sementara itu, sisa biaya sebesar Rp33,98 juta akan ditanggung oleh dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

Fadlul menjelaskan tiga poin penting terkait dengan penurunan biaya haji 2025, yaitu: pertama, biaya haji yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah; kedua, sustainabilitas keuangan haji yang terjaga dengan baik; dan ketiga, asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart