JT - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menindaklanjuti sebanyak 906 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024, dengan tingkat penanganan 100 persen.
“Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen, dan 100 persen pengaduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti,” ujar Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Soal Kasus Pertamina, Presiden Tegaskan Akan Lakukan Bersih-bersih
Faisal menjelaskan bahwa dari 906 pengaduan yang diterima, sebanyak 729 pengaduan dikonfirmasi dan memenuhi kualifikasi untuk diproses lebih lanjut. Seluruh pengaduan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi atau klarifikasi, audit tujuan tertentu, dan audit investigasi.
Namun, beberapa pengaduan tidak dapat diproses lebih lanjut karena alasan pelapor atau terlapor yang tidak jelas atau tidak dapat dikonfirmasi, serta materi pengaduan yang tidak sesuai dengan kewenangan Itjen.
"Terdapat pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor dan/atau terlapor tidak jelas dan tidak dapat dikonfirmasi serta materi pengaduan yang tidak sesuai kewenangan kami," kata Faisal.
Baca juga : Penempatan Polri di Bawah Kemendagri Ciptakan Kamtibmas yang Lebih Efektif
Sebanyak 81 persen dari pengaduan ditindaklanjuti melalui klarifikasi kepada pelapor maupun terlapor untuk memastikan kebenaran informasi.
Sementara itu, 15 persen pengaduan diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilakukan audit investigasi, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungutan liar, dan pelanggaran kepegawaian yang tergolong berat.