DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Hakim Vonis Mati Dua Kurir Narkoba 10 Kilogram Sabu-sabu

post-img
Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) ketika membacakan putusan kepada kedua terdakwa, di ruang sidang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/12/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

JT - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati kepada dua terdakwa kurir narkoba, Tengku Musri bin Tengku Muhammad Yusuf (38) dan Mumfadzal M bin Muhammad Isa (27), dalam sidang yang digelar Kamis (19/12). Kedua terdakwa dinyatakan terbukti membawa 10 kilogram sabu-sabu dan 18.000 butir pil ekstasi.  

"Menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Tengku Musri dan Mumfadzal M," ujar Ketua Majelis Hakim Frans Effendi Manurung di ruang sidang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan.  

Baca juga : Pemkot Depok Bantu Pendampingan Psikologi Korban Bus Subang

Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim menyebut perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah memberantas narkotika.  

"Dalam perbuatan terdakwa tidak ada hal yang meringankan," tambah Hakim Frans.  

Kasus ini bermula pada Mei 2024 saat kedua terdakwa menerima tawaran pekerjaan dari Din (DPO) untuk membawa narkoba dari Dumai, Riau, ke Langsa, Aceh. Setelah menerima uang perjalanan sebesar Rp5 juta, keduanya berangkat dari Aceh Timur ke Medan, lalu ke Dumai menggunakan bus.  

Baca juga : Angkot di Kota Bogor Tabrak Pengendara Motor, Satu Orang Tewas

Pada 22 Mei 2024, mereka menerima sabu-sabu dan pil ekstasi di SPBU Dumai. Namun, dalam perjalanan menuju Langsa, keduanya memutuskan menginap di Wisma Putri Deli, Labuhanbatu, Sumatera Utara.  

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap mereka di depan Kantor Bupati Labuhanbatu, bersama barang bukti berupa narkoba.  


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart