JT – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah di 15 kecamatan selama satu pekan ke depan. Sementara itu, tiga kecamatan lainnya beralih ke status transisi pascabencana.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah evaluasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur.
Baca juga : Pemkot Tangerang Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg, Warga Diminta Tak Panik
“Tanggap darurat bencana diperpanjang di 15 kecamatan di wilayah selatan karena masih terjadi pergerakan tanah. Sementara Kecamatan Cikalongkulon, Cilaku, dan Cibeber masuk ke status transisi,” ujar Herman, Rabu.
Masa tanggap darurat di kecamatan seperti Campaka, Campakamulya, Pasirkuda, Sukanagara, Kadupandak, Takokak, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Leles, Cijati, Agrabinta, Cikadu, dan Naringgul akan berlangsung hingga 25 Desember 2024.
Perpanjangan ini dilakukan mengingat cuaca ekstrem masih melanda wilayah Cianjur hampir setiap hari, yang menyebabkan tanah longsor dan pergerakan tanah terus meluas. Selain itu, lebih dari 4.000 warga masih mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti aula desa atau rumah kerabat.
Baca juga : Polda Kepri Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas untuk WNA di Batam
Pemkab Cianjur akan mendirikan gudang logistik di setiap kecamatan terdampak untuk memastikan ketersediaan bahan makanan dan bantuan logistik bagi para pengungsi.
“Meskipun akses jalan terganggu, dengan adanya gudang logistik, kebutuhan dasar warga tetap bisa terpenuhi,” kata Herman.