JT – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sosialisasi keselamatan lalu lintas khusus untuk warga negara asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di Kota Batam. Kegiatan yang dinamai Polantas Bina Warga Asing atau Pos Bising ini berlangsung di Aula Graha Citramas, kawasan industri Kabil, Punggur, Batam, pada Jumat (6/9).
Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) Kompol Ida Matdiana mengungkapkan bahwa Pos Bising adalah inisiatif dari Direktur Lalu Lintas Polda Kepri untuk memberikan edukasi kepada WNA mengenai keselamatan lalu lintas. Sosialisasi ini dilakukan oleh Polwan Polantas Polda Kepri dan disampaikan dalam Bahasa Inggris.
Baca juga : Jambi Dikepung Banjir, 7 Kabupaten dan Kota Terdampak
Materi sosialisasi mencakup penjelasan tentang sistem tilang elektronik (ETLE), termasuk cara kerja, jumlah dan lokasi kamera CCTV, serta jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh sistem tersebut. Peserta juga diberi informasi mengenai mekanisme pembayaran denda tilang elektronik dan konsekuensi jika denda tidak dibayar.
Kompol Ida menegaskan bahwa WNA yang terkena tilang elektronik wajib melunasi denda mereka sebelum dapat meninggalkan Batam.
Selama sesi tanya jawab, beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait keselamatan lalu lintas. Mark, seorang pekerja dari perusahaan pipa di Kabil, menanyakan tentang penanganan kecelakaan lalu lintas dan kebiasaan pengendara lokal yang kurang tertib. Bripda Desy S menjelaskan bahwa kebiasaan tersebut tidak berlaku untuk semua orang dan mendorong peserta untuk lebih memahami aturan lalu lintas.
Baca juga : Warga Karawang Serbu Operasi Pasar Murah
Robert, pekerja asal Honggaria yang telah tinggal di Batam selama 27 tahun, mengapresiasi adanya sosialisasi ini. Dia menyebutkan bahwa kegiatan ini membantunya memahami jenis pelanggaran yang terdeteksi oleh ETLE, seperti pelanggaran sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lampu merah.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto mengatakan bahwa Pos Bising adalah salah satu terobosan Ditlantas Polda Kepri dalam mengedukasi dan menyuluh budaya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di Provinsi Kepri.