DECEMBER 9, 2022
BISNIS

PT Dahsheng Terima Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai Banten di Balaraja

post-img
Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu (11/12)

JT – Provinsi Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang, menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten pada Rabu (11/12).

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor dan/atau barang dari tempat lain dalam daerah pabean untuk diolah atau digabungkan dengan tujuan untuk diekspor. Fasilitas kawasan berikat diberikan kepada perusahaan industri yang memiliki orientasi pengeluaran atau penjualan produk untuk ekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan fasilitas ini, PT Dahsheng akan mendapatkan kemudahan fiskal, seperti penangguhan bea masuk, serta pembebasan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Baca juga : KAI Wisata Buka Ruang Tunggu Eksklusif di 8 Stasiun Besar

Plt. Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa pemberian fasilitas ini dimulai dengan pengajuan dari PT Dahsheng kepada Bea Cukai Tangerang, yang kemudian diikuti dengan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik. Setelah semua memenuhi persyaratan, dilakukan pemaparan oleh perusahaan dalam rapat pemaparan profil usaha. Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan menjelaskan profil usaha, sistem pengendalian internal, sistem IT inventory dan CCTV, serta kewajiban perpajakan perusahaan.

"Penilaian kelayakan dari pemeriksaan dokumen, cek lokasi, dan pemaparan merupakan rangkaian yang sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas kawasan berikat dapat diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekonomi secara nasional," ujar Nirwala, yang memimpin langsung rapat tersebut, didampingi oleh jajaran Kanwil Bea Cukai Banten, Bea Cukai Tangerang, serta perwakilan kantor Pajak yang mengawasi PT Dahsheng, yaitu KPP Madya Dua Tangerang.

Nirwala berharap perkembangan usaha PT Dahsheng dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar pabrik, serta meningkatkan pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.

Baca juga : Pupuk Indonesia Salurkan 1,7 Juta Ton Pupuk Bersubsidi di Kuartal I

"Pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai, akan terus mendukung pengembangan industri, khususnya yang berorientasi ekspor," tegasnya.

Direktur Utama PT Dahsheng, Wang Yu Yun, mengungkapkan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten, atas fasilitas kawasan berikat yang telah diperoleh.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart