JT – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan bahwa bimbingan perkawinan (Bimwin) merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera.
"Melalui Bimwin, calon pengantin diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan ibu sejak masa pranikah," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2).
Baca juga : Presiden Jokowi Ajak Warga Papua Sukseskan PIN 2024
Woro menekankan bahwa Bimwin tidak hanya sekadar pembekalan kehidupan berumah tangga, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen edukasi untuk calon pengantin dalam memahami risiko kehamilan.
"Salah satu faktor penyebab kematian ibu adalah kurangnya pengetahuan tentang kehamilan yang sehat, akses layanan kesehatan, serta pola makan yang sesuai bagi ibu hamil," katanya.
Melalui Bimwin, calon pengantin dibekali informasi mengenai perencanaan kehamilan, pentingnya asupan nutrisi yang cukup, serta pemantauan kesehatan ibu hamil guna mencegah komplikasi berisiko fatal. Dengan pendekatan ini, calon pengantin diharapkan lebih siap secara fisik, mental, dan finansial dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Baca juga : AHY Berencana Keliling Indonesia untuk Mengungkap Kejahatan Pertanahan
Selain aspek kesehatan, program ini juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga untuk mencegah konflik yang dapat berdampak pada kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag), Zudi Rahmanto, menambahkan bahwa Bimwin membekali calon pengantin dengan keterampilan komunikasi yang baik, termasuk pemahaman psikologi serta peran dan tanggung jawab sebagai suami atau istri.