JT – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, berpotensi untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional. Penetapan ini akan dimulai dari tingkat kabupaten, dilanjutkan ke tingkat provinsi, dan kemudian bisa ditingkatkan ke tingkat nasional.
Fadli Zon menjelaskan bahwa Gua Lida Ajer memiliki nilai sejarah yang sangat penting, karena di dalamnya ditemukan fosil gigi manusia tertua di Asia Tenggara dan bahkan Asia Timur. Temuan ini didasarkan pada penelitian ilmuwan dunia dan tim Kementerian Kebudayaan.
Baca juga : BNPB Buka Pendaftaran Rekonstruksi Rumah Terdampak Bencana Alam
"Semoga gua ini dapat dijaga dari kerusakan, termasuk vandalisme atau corat-coret di dinding gua," kata Fadli dalam keterangan tertulis pada Senin (16/12).
Fadli Zon mengunjungi Gua Lida Ajer dengan didampingi anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama, Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, serta anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang juga penulis buku "Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia". Dalam kunjungannya, Fadli juga disambut oleh berbagai tokoh setempat, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar, Undri.
Wali Nagari Tungkar, Yusrizal Dt Pado, turut mengungkapkan harapan masyarakat agar Gua Lida Ajer segera ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional.
Baca juga : KemenPPPA Minta Penyidik Terapkan Pemberatan Hukuman pada Pengasuh Ponpes di Lumajang
Anggota DPRD Limapuluh Kota, Fajar Rillah Vesky, mengapresiasi kedatangan Fadli Zon dan berharap penetapan Gua Lida Ajer sebagai cagar budaya dapat meningkatkan kesadaran global tentang situs ini, yang tidak hanya penting bagi Limapuluh Kota dan Sumatera Barat, tetapi juga bagi dunia ilmu pengetahuan dan pariwisata.
Fajar menambahkan, langkah penting untuk menjaga kelestarian Gua Lida Ajer adalah segera menetapkannya sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional sesuai dengan UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.