JT – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota Jakarta Pusat telah memangkas 11.864 pohon sejak Januari hingga 2 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko tumbangnya pohon saat musim hujan.
"Pemangkasan adalah upaya untuk mencegah dan mengurangi dampak bencana akibat pohon tumbang," ujar Kepala Sudin Tamhut Jakarta Pusat, Mila Ananda, Jumat (6/12).
Baca juga : Penonaktifan NIK DKI Dilakukan Secara Bertahap Mulai April
Mila menjelaskan, pemangkasan dilakukan berdasarkan kondisi pohon dalam tiga kategori: ringan (merapikan), sedang (memotong cabang yang cukup banyak), dan berat (mengurangi ketinggian serta cabang besar yang rawan tumbang).
Setiap kecamatan memiliki tim yang bertugas mengidentifikasi pohon rawan tumbang. Mereka bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Tanaman Perkotaan untuk memeriksa kesehatan pohon. Pohon yang keropos, mati, atau berada di lokasi kritis seperti saluran air dan tepi jalan menjadi prioritas pemangkasan.
Pemangkasan rutin juga berfungsi meremajakan pohon dan menjaga estetika ruang terbuka hijau. Jika pohon ditemukan tidak sehat akibat keropos parah, penebangan akan dilakukan.
Baca juga : Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur Jaring 21 Pelanggar Lalu Lintas
Cuaca ekstrem pada Senin (2/12) menyebabkan 44 pohon di Jakarta Pusat roboh atau patah dahan, terdiri dari 18 pohon tumbang dan 26 pohon sempal. Insiden ini menutup akses jalan serta merusak rambu lalu lintas dan lampu jalan.
Untuk menangani dampak tersebut, lebih dari 100 personel dari Tim Penanganan Pohon, Tim Truk, dan Perawat Ruang Terbuka Hijau (RTH) dikerahkan.