JAKARTATERKINI.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan empat jenis narkoba senilai lebih dari Rp1,6 miliar yang berasal dari pengungkapan jaringan bandar narkoba asal Aceh.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, merinci bahwa pihaknya berhasil menangkap empat tersangka berinisial AD, IR, MS, dan ZK atas kepemilikan barang bukti tersebut.
Baca juga : Pemkab Tangerang Gandeng UMKM dalam Program Makan Gratis
"Kami melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 27,8 kilogram, narkotika jenis sabu 1,5 kilogram, ekstasi 17 butir, termasuk narkotika jenis tembakau gorila itu sebanyak 8 gram," kata Susatyo dalam konferensi pers di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat.
Menurut Susatyo, penyalahgunaan narkoba sangat erat kaitannya dengan berbagai aksi kekerasan, seperti tawuran, karena dapat menimbulkan perilaku agresif bagi penggunanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKBP Iver Son menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka bermula dari pengungkapan kasus oleh tim Satres Narkoba Polres Jakarta Barat. Kemudian, pengembangan kasus dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Timur, Bandung, dan Tangerang.
Baca juga : Kecelakaan Tunggal di Semarang: Dua Mahasiswa Asing Tewas
Dari keempat bandar narkoba tersebut, polisi menemukan bahwa tiga di antaranya merupakan jaringan asal Aceh.
"Berdasarkan barang bukti sabu dan ganja yang disita tim, ada tiga yang menonjol sumber perolehan barang bukti, dari wilayah Aceh," kata Iver.