JT - Pihak Kepolisian menyebutkan bahwa anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
"Anak berhadapan dengan hukum -ABH- sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu, yang dilakukan oleh penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Gubernur DKI Minta Gulkarmat Awasi Kepemilikan APAR di Gedung-Gedung Jakarta
Nurma menjelaskan, MAS telah dipindahkan oleh kepolisian ke LPAS usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kendati demikian, Kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.
Baca juga : Warga Tangkap Pencuri Motor yang Kabur Lewat Plafon di Duren Sawit
Penitipan di LPAS berlangsung sampai proses pengadilan. Setelah itu dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas.
Terkait kondisi MAS saat ini, dikatakan kondisinya sudah terbilang stabil dan menjawab lancar saat diminta keterangannya.
Bagikan