JT – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HE (49) yang diduga melakukan perusakan kaca depan bus Transjakarta di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 07.25 WIB.
Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat (15/11) siang, pukul 12.25 WIB.
Baca juga : Pramono Anung Janji Naikkan Insentif Guru PAUD Dua Kali Lipat
“Telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan perusakan kaca depan bus Transjakarta,” kata Iwan.
Peristiwa berawal saat HE yang mengendarai sepeda motor sempat terlibat cekcok dengan pengemudi bus Transjakarta rute D21 (B 7597 TGC) akibat pengemudi bus yang memepet motornya.
Setelah pertengkaran, HE dilaporkan melemparkan batu besar ke kaca depan bus, menyebabkan retakan pada kaca tersebut.
"Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp13 juta akibat kaca depan bus yang pecah," tambah Iwan.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah video yang memperlihatkan aksi perusakan tersebut tersebar. Dalam video tersebut, terlihat HE berhenti di depan bus, turun dari motor, dan melempar batu ke kaca depan bus sebelum melarikan diri menuju Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa.