JT – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Cianjur memberikan pendampingan psikologis kepada siswi kelas III SD di Kecamatan Cikadu yang mengalami trauma setelah rambutnya digunduli oleh guru. Siswi tersebut kini direncanakan untuk melanjutkan sekolah di SDN di Kecamatan Cibinong.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur, Ariefin, mengatakan pendampingan ini bertujuan menghilangkan trauma yang dialami siswi tersebut agar ia bisa kembali bersekolah dengan nyaman.
Baca juga : Polda Bali Pecat Sembilan Anggota Polri Terlibat Kasus Pidana
"Kami bersama KPAI Cianjur terus memberikan pendampingan terhadap siswi tersebut, agar mau kembali ke sekolah," katanya di Cianjur, Kamis.
Pihak Disdikpora telah memanggil guru, kepala sekolah, pengawas, dan Koordinator Pendidikan (Kordik) SDN Babakan untuk menyelidiki kejadian tersebut, meskipun kasus ini telah diselesaikan secara musyawarah dengan orang tua korban.
Pemanggilan dilakukan sebagai prosedur sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan tanggung jawab dan langkah pembinaan bagi para guru dan kepala sekolah agar tidak mengulangi hal serupa.
Baca juga : Pemprov Jabar Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Sungai Citarum
Ariefin berharap tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi guru dan kepala sekolah untuk lebih berhati-hati dalam menangani siswa.
“Hasilnya akan menjadi rujukan dasar bagi dinas dalam mengambil langkah dan kebijakan atas perkara yang terjadi,” tambahnya.