JT - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komdigi dalam kasus judi online. Dalam kunjungan kerja di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara, Menkomdigi mengungkapkan kesedihan mendalam atas kasus tersebut, bahkan menitikkan air mata.
"Saya minta maaf, karena dari kantor kami ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa, karena saya merasa seperti ibu bagi mereka. Sama seperti orang tua yang sedih bila anak-anaknya terlibat dalam masalah," ujar Meutya, Selasa.
Baca juga : OJK Blokir Sekitar 6.000 Rekening Terkait Judol
Kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi terungkap pada awal November 2024 dan kini ditangani Polda Metro Jaya. Sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 10 orang di antaranya berasal dari Kementerian Komdigi dan sisanya adalah warga sipil.
Menkomdigi menegaskan pihaknya terus berupaya menutup akses serta konten judi online di ruang digital Indonesia. Namun, ia mengakui bahwa pemberantasan judi online membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk ibu rumah tangga, yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menjaga keluarga.
"Kepada para ibu, mari waspada terhadap potensi judi online di keluarga. Jika sudah ada yang terlibat, hentikan. Kita fokus ke depan agar keluarga kita tetap aman dari pengaruh negatif judi online," pesan Meutya. * * *
Baca juga : DPR Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Dorong Kebijakan Cukai yang Adil dan Terpadu