DECEMBER 9, 2022
TERKINI

MUI Kritik Kebijakan BPIP tentang Larangan Jilbab bagi Anggota Paskibraka

post-img
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis. ANTARA/Asep Firmansyah

JT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). MUI menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak bijak, tidak adil, dan tidak beradab.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyebutkan bahwa kebijakan pelarangan jilbab ini melanggar konstitusi dan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, peraturan BPIP yang diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan pakaian Paskibraka, termasuk ketentuan tentang penggunaan ciput putih bagi anggota putri yang berhijab, malah diubah dengan keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.

Baca juga : PDIP Harap Pertemuan Megawati dan Prabowo Terjadi Sebelum Pelantikan Presiden

Cholil menjelaskan bahwa peraturan awal (Peraturan BPIP RI Nomor 3 Tahun 2022) yang menyebutkan penggunaan ciput untuk anggota putri berhijab telah diubah, dan kini ciput tersebut dihilangkan dalam standar pakaian terbaru.

Ia menilai hal ini sebagai tindakan yang tidak sensitif terhadap aspek keagamaan dan menganggap kebijakan ini sebagai bentuk pemaksaan penyeragaman, bukan untuk memperkuat kebhinekaan.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan bahwa pelarangan jilbab bertujuan untuk menegakkan nilai keseragaman dalam upacara pengibaran bendera. Namun, pernyataan ini langsung mendapat tanggapan dari Istana. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan bahwa anggota Paskibraka putri tetap diperbolehkan menggunakan jilbab saat bertugas pada upacara HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.

Baca juga : KPK: Pencarian Harun Masiku Tak Pernah Berhenti

"Harapan kami, adik-adik putri yang menggunakan jilbab tetap bisa menggunakannya," kata Heru Budi. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart