JT – Kantor Wilayah Imigrasi DKI Jakarta menggalakkan program Golden Visa dan Bridging Visa sebagai upaya untuk menarik investor asing guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui kemudahan izin tinggal jangka panjang bagi peminat investasi, pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
“Program ini merupakan langkah strategis untuk menarik sebanyak mungkin investor asing ke Indonesia, yang nantinya diharapkan mampu mendukung perekonomian daerah dan nasional,” ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Wahyu Eka Putra, dalam sosialisasi Golden Visa dan Bridging Visa di Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Kamis.
Baca juga : Transjakarta Pasang Stiker Pj Gubernur di Halte Untuk Sosialisasi Pemilu Damai
Menurut Wahyu, Imigrasi berperan aktif dalam memberikan kemudahan izin tinggal jangka panjang kepada warga asing yang melakukan investasi di Indonesia. Durasi izin tinggal bagi investor asing tersebut akan disesuaikan dengan besaran investasi yang ditanamkan.
"Lamanya izin tinggal bergantung pada nilai investasi yang mereka tanamkan di Indonesia,” kata Wahyu.
Selain Golden Visa, Imigrasi juga memperkenalkan Bridging Visa untuk memfasilitasi warga asing yang sudah berada di Indonesia dengan visa kunjungan, namun ingin mengubah status menjadi izin tinggal jangka panjang.
Baca juga : Teguh Setyabudi Ajak Warga Jakarta Sambut 2025 dengan Optimisme
“Hal ini kami sosialisasikan agar aturan tersebut dapat dipahami oleh masyarakat dan calon investor asing di Indonesia,” jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Irlandia, Selandia Baru, dan Spanyol telah lebih dulu menjalankan program serupa dengan hasil yang signifikan bagi ekonomi negara tersebut.