JAKARTA TERKINI - Aparat kepolisian berhasil menangkap empat pelaku kasus penipuan yang menyasar para lansia di sekitar 15 lokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang masuk terkait modus operandi yang digunakan para pelaku saat korban keluar dari bank.
"Kelompok ini terdiri dari tujuh pelaku. Empat di antaranya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, sementara tiga lainnya telah ditahan di Polda Sumatera Utara," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tingkatkan Keterampilan Humas Jelang Pilkada 2024
Empat pelaku yang ditangkap adalah tiga pria berinisial AS, SA, RSKT, dan DW. Sementara tiga pelaku lainnya yang ditangkap Polda Sumatera Utara adalah SA, RK, dan EY.
Menurut Gidion, penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Kelapa Gading menerima tiga laporan terkait penipuan tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Dirkrimum Polda Sumatera Utara, dan Dirkrimum Polda Riau untuk menangkap para pelaku," katanya.
Modus yang digunakan kelompok ini adalah mendekati korban yang baru keluar dari bank dan menawarkan pertukaran uang menggunakan mata uang asing palsu. Setelah itu, korban diminta untuk mengambil perhiasan atau uang tunai lainnya.
Baca juga : Hampir Separuh Penduduk Jakarta Kini Generasi Milenial dan Zilenial
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang asing, termasuk 150 lembar uang 1.000 dolar Peru dan 100 lembar uang 10.000 dolar Singapura, serta barang-barang lain yang digunakan untuk melakukan tindak pidana," ungkap Gidion.
Gidion menambahkan bahwa kelompok ini beroperasi secara mobile dan lintas kota, menargetkan lansia yang secara fisik lemah dan tidak didampingi saat mengambil uang dari bank. "Mata uang asing yang ditemukan akan diperiksa di laboratorium dan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia untuk menentukan keaslian uang tersebut," jelasnya.