"Kami merasa diperlakukan tidak adil. Sejak hari ini kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar bukan karena melanggar etik," ujar Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Baca juga : Pakar: Perpanjangan SIM dengan BPJS Perlu Dievaluasi Sebelum Diperluas
Poltracking Indonesia merasa tindakan dewan etik Persepi cenderung tidak objektif, terutama terkait analisis perbedaan hasil survei antara Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia pada Pilkada Jakarta 2024. Masduri menilai keputusan dewan etik yang menangguhkan publikasi hasil survei Poltracking tanpa persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik tidaklah adil.
Poltracking Indonesia telah mengajukan bukti-bukti dan data yang diperlukan, termasuk bahan mentah survei yang diserahkan sesuai prosedur. Namun, menurut Masduri, dewan etik Persepi tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait perbedaan hasil survei, dan tidak ada klarifikasi lebih lanjut yang disampaikan kepada publik.
Masduri juga menyoroti keputusan dewan etik yang hanya mengadili Poltracking dan LSI, sementara hasil survei dari lembaga lain, seperti Parameter Politik Indonesia (PPI), yang memiliki kesamaan dengan Poltracking, tidak dipanggil untuk diperiksa.
Baca juga : 15.922 Warga Binaan Binaan Beragama Kristen Terima Remisi Natal
Sanksi terhadap Poltracking Indonesia muncul setelah Persepi menyelesaikan pemeriksaan prosedur survei LSI dan Poltracking. Dewan etik Persepi memutuskan untuk tidak mengizinkan Poltracking mempublikasikan hasil survei tanpa persetujuan dan pemeriksaan terlebih dahulu, kecuali jika Poltracking keluar dari Persepi.
Poltracking Indonesia bergabung dengan Persepi pada 2014 karena pertaruhan integritas dan memilih keluar pada 2024 dengan alasan yang sama, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah untuk menjaga integritas mereka. * * *