DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Satpol PP Cianjur Segel Perusahaan Budidaya Tanaman Tanpa Izin Lengkap

post-img
Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan menyegel perusahaan pembudidaya tanaman di Kecamatan Mande yang belum mengantongi izin lengkap. ANTARA/Ahmad Fikri.

JT — Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan menyegel sebuah perusahaan pembudidayaan tanaman di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, karena belum mengantongi izin lengkap.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, di Cianjur, Minggu, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan bersama petugas gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur. Stiker bertuliskan “disegel” telah dipasang di pintu masuk perusahaan tersebut.

Baca juga : Rusak, Alun-alun Kabupaten Karawang Ditutup Sementara

"Kami bersama DPMPTSP melakukan penyegelan terhadap PT Eka Karya Graha Flora karena belum menempuh sejumlah perizinan seperti Pertimbangan Teknis BPN, Izin Lingkungan UPL/UKL, Site Plan, Pendirian Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," ujar Djoko.

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya telah menempuh sejumlah prosedur, mulai dari pemberian teguran, peringatan, hingga pengawasan. Namun, karena perusahaan tidak mengindahkan hal tersebut, maka dilakukan tindakan penyegelan bersama petugas gabungan.

Pihak perusahaan dilarang melakukan aktivitas termasuk kegiatan produksi hingga seluruh proses perizinan diselesaikan. Meski begitu, petugas masih memberikan toleransi berupa izin untuk merawat tanaman yang telah dibudidayakan.

Baca juga : Pemprov Jabar Lakukan Asesmen pada 10 Bangunan Cagar Budaya Usai Atap Gedung YPK Roboh

"Perusahaan sudah diminta menuntaskan pengurusan izin lengkap sebelum beroperasi. Bahkan pihak perusahaan telah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan dan mereka berjanji segera menyelesaikan," ujarnya.

Djoko menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan pengawasan ke lapangan karena masih banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin lengkap. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas, termasuk penyegelan, akan terus dilakukan hingga pengelola mengurus seluruh perizinan yang diwajibkan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart