JT - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menjelaskan bahwa forum diskusi kelompok (FGD) yang digelar hari ini bertujuan untuk melibatkan semua pihak secara pentahelix guna memastikan penyaluran dana CSR yang merata, tepat guna, dan tepat sasaran. “Kami ingin agar dana CSR disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat, tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah atau bidang saja,” ujar Ali di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Residivis Pencurian Motor Ditangkap dengan Pistol di Jakarta Pusat
Ali mengatakan bahwa selama ini sejumlah perusahaan telah menyalurkan dana TJSL, namun seringkali bantuan tersebut tertumpuk di satu daerah atau sektor tertentu, menyebabkan adanya ketimpangan. Hal ini kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat yang merasa wilayahnya kurang terlayani. Untuk itu, Pemkot ingin membentuk sebuah wadah koordinasi agar penyaluran CSR dapat dilakukan lebih efisien dan berbasis kebutuhan.
Ia mencontohkan bahwa banyak usulan pembangunan yang muncul dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, namun belum terealisasi karena keterbatasan anggaran APBD. Ali berharap dana CSR dapat menjadi solusi untuk menuntaskan proyek-proyek penting yang ditunda.
“Contohnya ada program Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tingkat kecamatan yang membutuhkan anggaran besar. Program ini tidak bisa diselesaikan oleh satu perusahaan saja, jadi perlu kolaborasi beberapa perusahaan,” katanya.
Baca juga : Jakarta Modifikasi Cuaca untuk Cegah Hujan Ekstrem
Ali menginginkan adanya koordinasi di antara perusahaan-perusahaan dalam penyaluran dana TJSL, di mana pemerintah kota siap memfasilitasi serta menetapkan wilayah prioritas dan kebutuhan masyarakat Jakarta Utara yang paling mendesak.
“Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semua transparan agar masyarakat Jakarta Utara dapat terlayani dan perusahaan dapat menyalurkan dana CSR sesuai dengan amanat undang-undang,” ungkap Ali.