JT - Penyidik Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19.
Agenda pemeriksaan ini akan dilakukan setelah kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di mana Dewi saat ini berpartisipasi sebagai calon bupati Kabupaten Sumbawa.
Baca juga : Survei ARCI: 80,8 Persen Warga Jawa Timur Puas dengan Kinerja Pemprov di Sektor Kelautan dan Perikanan
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menyatakan bahwa sesuai arahan Kapolri, pemeriksaan kontestan Pilkada yang terlibat kasus pidana ditunda hingga usai kontestasi.
"Kami agendakan pemeriksaan pada Desember 2024, setelah pemilihan selesai," ujar Yogi di Mataram, Senin.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi saat Dewi menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha di BPKAD NTB. Proses penyelidikan awal telah melibatkan klarifikasi dari Dewi kepada pihak kepolisian.
Baca juga : Populasi Komodo di Taman Nasional Komodo Relatif Stabil
Sebanyak 80 persen saksi telah diperiksa, termasuk dari UMKM, Dinas Koperasi, dan ahli LKPP, dengan sisanya akan melibatkan Dewi Noviany sebagai saksi utama dan beberapa UMKM lainnya.
Pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar tersebut bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UMKM NTB tahun 2020. Dugaan korupsi muncul terkait penggelembungan harga dan spesifikasi yang tidak sesuai.