JT - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Pulau Dana-323, kembali melakukan pengusiran terhadap kapal penjaga pantai China, CCG 5402, yang mencoba masuk ke perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Kamis (24/10).
Dalam sepekan terakhir, ini adalah kali kedua Bakamla RI mengusir kapal coast guard China tersebut karena diyakini dapat mengganggu aktivitas kapal-kapal Indonesia di area tersebut.
Baca juga : Menkes dan Menkeu Pantau Kondisi BPJS Kesehatan Terkait Isu Kenaikan Iuran
“KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari landas kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral,” kata Bakamla RI dalam siaran resminya yang dikonfirmasi oleh pejabat humasnya, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Pengusiran tersebut terjadi pada pagi hari, setelah Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto, menerima laporan mengenai pergerakan kapal coast guard China. KN Pulau Dana mencoba berkomunikasi dengan kapal China itu pada pukul 07.30 WIB, tetapi tidak mendapatkan respons. Sebaliknya, kapal CCG 5402 malah mendekati dan mengganggu aktivitas MV Geo Coral.
Untuk mengatasi situasi ini, KN Pulau Dana-323 mendapat bantuan dari kapal perang Republik Indonesia, KRI Sutedi Senoputra-378. KRI Sutedi merupakan kapal berjenis korvet yang berada di bawah kendali Komando Armada I TNI Angkatan Laut.
Baca juga : 10 Pompa Disiagakan di Tol Jagorawi Untuk Antisipasi Genangan
Pengusiran kapal coast guard China ini merupakan bagian dari komitmen Bakamla RI untuk menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Pada hari sebelumnya, KN Tanjung Datu-301 juga berhasil mengusir kapal yang sama dari perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
“KN Tanjung Datu juga berkomunikasi dengan CCG 5402, namun kapal itu bersikeras bahwa Laut Natuna Utara adalah bagian dari yurisdiksi China,” tambah Yuhanes.