DECEMBER 9, 2022
TERKINI

MA Batalkan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Hukum Penjara 5 Tahun

post-img
Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024).

JT – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum dan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Putusan ini sekaligus membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca juga : Said Abdullah Terpilih Kembali sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI

"Amar putusan: Kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian tertulis dalam informasi perkara MA yang dipublikasikan pada Rabu.

MA menyatakan bahwa dakwaan alternatif kedua dari jaksa terkait pelanggaran Pasal 351 Ayat (3) KUHP terbukti. Dengan demikian, Gregorius Ronald Tannur dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

Putusan ini ditetapkan oleh Ketua Majelis Soesilo bersama Anggota Majelis Ainal Mardhiah dan Sutarjo pada Selasa (22/10), sementara status perkara saat ini sedang dalam proses minutasi.

Baca juga : KPK Terima Pengembalian Rp40,8 Miliar dari PT Hutama Karya dalam Kasus Korupsi IPDN"

Sebelumnya, pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya yang dipimpin Erintuah Damanik memvonis bebas Ronald Tannur, yang merupakan anak dari anggota DPR nonaktif Edward Tannur, dari dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera. Keputusan tersebut mendorong pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi ke MA pada Kamis (25/7).

Terkait putusan bebas ini, keluarga korban juga melaporkan tiga hakim yang terlibat dalam putusan kepada Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY kemudian menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada ketiga hakim tersebut pada Agustus.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart