JT - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini optimistis bahwa proses perekaman data identitas diri seluruh masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari, Jambi, akan selesai sebelum masa jabatannya dalam pemerintahan Kabinet Indonesia Maju (KIM) berakhir pada Oktober 2024.
"Perekaman diri untuk kartu keluarga, KTP cepat, mulai diselesaikan kok, bulan depan clear," ujar Mensos Risma saat ditemui di Jambi, Rabu (21/8).
Baca juga : Pengamat: Peralihan ke Kendaraan Listrik Harus Prioritaskan Angkutan Umum
Lebih dari 54 Kepala Keluarga (KK) atau 140 jiwa masyarakat Suku Anak Dalam yang hidup di Kabupaten Batanghari akan mendapatkan identitas diri. Mereka tersebar di kawasan hutan Desa Hajran, Jeluti, dan Ulak Besar dalam wilayah administrasi Kecamatan Bathin.
Mensos Risma menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Hajran dan Kecamatan Bathin telah mulai menjemput para KK dan remaja pria dari masyarakat SAD untuk proses perekaman data.
Proses perekaman dilakukan di Kantor Camat Bathin, dengan prioritas pada kaum pria, karena adat masyarakat SAD tidak mengizinkan kaum perempuan untuk difoto.
Baca juga : Wamenaker Beberkan Alasan di Balik Penundaan Pengumuman SE THR
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan mobil minibus untuk menjemput masyarakat SAD yang sedang menjalani ritual Melangun di hutan.
Melangun adalah tradisi SAD untuk menenangkan diri di hutan setelah ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Saat ini, istri temenggung atau ketua suku mereka baru saja meninggal dunia, sehingga penting untuk segera melakukan perekaman data sebelum mereka berpindah ke hutan yang lebih jauh.