JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Ketenagakerjaan menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, setelah kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Ledakan tungku pada fasilitas pengolahan nikel tersebut pada Minggu (24/12) menyebabkan 13 pekerja meninggal dan 39 pekerja terluka.
Baca juga : KNKT Menilai Usia Pesawat PK-IFP Masih Relatif Muda
Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan perusahaan terkait akan bekerja sama dalam menangani perkara kecelakaan kerja ini.
Kementerian Ketenagakerjaan menekankan bahwa industri peleburan logam, termasuk smelter nikel, memiliki risiko bahaya tinggi dan wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, menyatakan bahwa pembinaan terus dilakukan, termasuk memastikan bahwa semua prosedur dan personel K3 memenuhi standar yang ditetapkan.
Baca juga : KPPPA: Peran Penting Perempuan dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
"Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa pekerja yang terluka dan ahli waris pekerja yang meninggal dalam kecelakaan tersebut akan mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,' jelasnya.
Pihaknya menyampaikan rasa prihatin dan dukacita mendalam atas peristiwa tersebut.