JT - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengungkapkan kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dalam seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul banyaknya kandidat dari instansi penegak hukum yang mendaftar sebagai calon.
Diky mencatat bahwa dari 236 orang yang lolos seleksi administrasi, 16 orang adalah anggota Polri dan 11 orang dari kejaksaan.
Baca juga : Perum DAMRI Siapkan 161 Angkutan Gratis untuk Penonton MotoGP Mandalika 2024
"Potensi konflik kepentingan saat mereka menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asalnya patut dipertimbangkan lebih lanjut," ujarnya.
Dia mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk teliti dalam menilai setiap kandidat, termasuk yang berasal dari internal KPK. Diky berharap Pansel memilih kandidat dengan integritas tinggi dan tanpa cacat hukum atau etik.
Diky juga menekankan pentingnya komunikasi proaktif antara Pansel dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelusuri latar belakang calon, termasuk catatan dugaan pelanggaran kode etik bagi calon dari internal KPK.
Baca juga : Patroli Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Ilegal Fishing
Sebelumnya, Pansel mengumumkan bahwa 236 orang lulus seleksi administrasi dari 318 pendaftar capim KPK. Untuk calon Dewas KPK, sebanyak 146 orang lulus dari 207 pendaftar. * * *