JT – Puluhan pengendara sepeda motor terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara Kaum, Pulogadung, pada Kamis.
Sebanyak 20 pengendara motor yang terjaring operasi tersebut mayoritas tidak menggunakan helm dan melawan arus. Namun, mereka hanya diberikan teguran lisan maupun tertulis.
Baca juga : Antisipasi Banjir, Jakpus Lakukan Pengerukan Saluran Air
"Hari ini kita melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2024 di dekat Pasar Klender, Jakarta Timur," kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), AKP Sunaryo, saat melakukan operasi.
Menurut Sunaryo, wilayah ini sering menjadi lokasi pelanggaran, seperti pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan melawan arus. Oleh karena itu, pihaknya melaksanakan operasi ini untuk memberikan sosialisasi tentang berkendara yang baik dan benar.
Operasi ini berlangsung dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2023, dengan tujuan memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga : Transjakarta Siapkan Penambahan Jam Layanan di Malam Pergantian Tahun
"Tidak ada tindakan tilang, kami hanya memberikan imbauan dan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengendara yang melanggar," tegas Sunaryo.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar (seperti knalpot brong), serta tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).