JT – Kepolisian menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor berinisial MW (46), yang membawa senjata api saat berusaha melarikan diri di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku sempat menodongkan pistol kepada petugas sebelum berhasil ditangkap.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki Revi Respati, mengungkapkan bahwa MW merupakan residivis yang telah beberapa kali keluar-masuk penjara.
Baca juga : Polda Metro imbau pemilik tak bawa "air softgun" kecuali saat olahraga
“MW sudah empat kali masuk penjara. Terakhir, dia ditangkap karena kepergok mencuri motor," kata Respati di Jakarta, Selasa (15/10).
Pencurian sepeda motor yang dilakukan MW bersama tiga pelaku lainnya terjadi pada Kamis (10/10) sekitar pukul 16.20 WIB di Jalan Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Ketiga rekan MW yang berinisial ST, S, dan MC saat ini masih buron.
"MW berperan sebagai eksekutor yang menggunakan kunci letter T untuk mencuri sepeda motor," jelas Respati.
Baca juga : Jalan Budi Utomo Sepi, Kebijakan Belajar dari Rumah Diterapkan Selama Kunjungan Paus Fransiskus
Selain mencuri motor, MW juga membawa pistol jenis revolver yang ia dapat dari S, salah satu pelaku yang masih buron. Pistol itu digunakan MW untuk melindungi diri jika ada ancaman saat melakukan aksi pencurian.
Kejadian bermula ketika petugas kepolisian yang sedang berpatroli curiga dengan kelompok pelaku yang mencoba menyalakan motor menggunakan kunci letter T. Saat hendak didekati, para pelaku melarikan diri.