JT - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menggelar pelatihan teknis bidang hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka terkait tugas dan fungsi masing-masing serta untuk mencegah terjadinya kasus hukum.
“Pemkot terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satunya dengan memiliki ASN yang melek hukum,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin saat membuka pelatihan teknis bidang hukum angkatan pertama di lingkup Pemkot Tangerang, pada Selasa.
Baca juga : Penyair Asal Bekasi Juara Lomba Baca Puisi Nasional Paman Birin 2
Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Tangerang. Pertumbuhan pesat pembangunan dan jumlah penduduk yang terjadi di Kota Tangerang harus diimbangi dengan kemampuan ASN yang memadai.
Nurdin menyatakan bahwa pemahaman yang baik tentang hukum akan membantu ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih profesional dan akuntabel. Mengingat pentingnya pelayanan publik yang cepat dan tepat, ASN perlu mematuhi aturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain itu, diharapkan para ASN dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai kinerja yang optimal. Perkembangan teknologi telah mengubah sistem pelayanan menjadi lebih transparan, namun tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga : BNPB: 2.500 Korban Bencana di Sukabumi Harus Direlokasi
“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan juga sebagai upaya preventif agar terhindar dari potensi terjadinya pelanggaran hukum,” tambah Nurdin.