JT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan pentingnya kesehatan mental di kalangan pegawai, mengingat gangguan mental kini menjadi masalah kesehatan terbesar di kelompok usia kerja. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), masalah kesehatan mental menempati peringkat kedua di usia 20-37 tahun dan peringkat kelima di usia 40-59 tahun.
"Masalah kesehatan terbesar di kelompok usia kerja adalah gangguan kesehatan mental," ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, di Jakarta, Jumat (11/10).
Baca juga : Trans Jakarta Sesauikan Rute Akibat Demonstrasi di Patung Kuda, Monas
Untuk menjaga kesehatan mental, Puji menekankan pentingnya mengutamakan upaya promotif dan preventif dibandingkan dengan rehabilitatif dan kuratif. Menurutnya, pencegahan lebih efektif dan mempermudah penanganan gangguan mental.
Puji juga mengajak para pegawai untuk terbuka membicarakan masalah kesehatan mental mereka.
"Masalah kesehatan mental perlu diperlakukan seperti kesehatan fisik. Jika ada gangguan, pegawai bisa segera mencari pertolongan," imbuhnya.
Baca juga : Menteri PPPA Apresiasi Keberanian Penyintas Kekerasan Seksual Melapor kepada Aparat Hukum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan psikologis di 26 Puskesmas, 17 psikiater di rumah sakit umum daerah (RSUD), serta lima psikolog klinis di rumah sakit. Selain itu, Pemprov DKI juga melatih kader untuk memberikan pertolongan pertama pada masalah mental, yang akan lebih digiatkan tahun depan.
Pemprov DKI juga menghadirkan aplikasi E-Jiwa, yang membantu warga melakukan cek kesehatan mental secara mandiri. Warga yang memerlukan bantuan lebih lanjut bisa merujuk ke Puskesmas atau rumah sakit setelah tes menggunakan E-Jiwa.