DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

TransJakarta Hentikan Operasional Mikrotrans yang Tidak Patuh pada Peraturan

post-img
Pengguna jasa transportasi umum saat menunggu kedatangan bus di Halte Semanggi Jakarta, Kamis (25/7/2024). ANTARA/Khaerul Izan.

JT - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional Mikrotrans yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam rangka menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional dan Keselamatan TransJakarta, Daud Joseph, pada Selasa (30/7).

Dari 94 rute Mikrotrans yang ada, 65 rute beroperasi dengan normal, sedangkan 29 rute lainnya tidak beroperasi atas inisiatif operator Mikrotrans.

Baca juga : Satpol PP DKI Kerahkan 1.285 Personel untuk Amankan Pelantikan Kepala Daerah

"Beberapa operator yang melakukan pemalsuan dokumen ditindak tegas oleh TransJakarta dengan menghentikan operasinya, karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Daud.

Menurut Daud, tidak beroperasinya sejumlah layanan Mikrotrans merupakan reaksi atas implementasi dan penegakan aturan TransJakarta. Meski demikian, pelanggan tetap dapat beraktivitas menggunakan layanan TransJakarta baik Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, maupun rute Mikrotrans yang masih beroperasi.

Operator yang tetap berkomitmen pada layanan TransJakarta antara lain Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau), Koperasi Budi Luhur, dan Koperasi Purimas Jaya. Untuk memastikan layanan tetap berjalan normal, TransJakarta menambah armada khususnya pada wilayah-wilayah yang mengalami penyesuaian layanan Mikrotrans.

Baca juga : Pemprov DKI Perbanyak SPKU Untuilk Tangani Polusi Udara

"TransJakarta sudah melakukan antisipasi dengan menambah armada-armada agar layanan tetap normal. Integrasi layanan TransJakarta dengan memperhatikan kepentingan masyarakat," ucap Daud.

Penetapan biaya per kilometer dilakukan secara transparan dan sudah sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Para operator juga mendapatkan keuntungan yang wajar dari penetapan biaya per kilometer. Daud menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan untuk menjamin layanan terhadap masyarakat tetap terjaga dengan baik.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart