JT – Kepolisian masih memburu satu pelaku lain dalam kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah murid di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Pelaku yang masih dalam pengejaran adalah seorang pria berinisial YS, salah satu pengurus panti asuhan tersebut, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus panti asuhan sudah kami tetapkan sebagai DPO," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10). Ade menambahkan, Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang mengejar YS untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Baca juga : Pemprov DKI Tingkatkan Kualitas SDM dalam Menyambut Era Teknologi
Polisi sebelumnya telah menangkap dua pelaku lainnya dalam kasus ini, yakni S (49) dan YB (30), yang juga merupakan pengurus panti asuhan tersebut. Ade Ary menegaskan bahwa polisi serius dalam menangani kasus ini dan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan ini terus bertambah. Saat ini, total korban telah mencapai tujuh orang, terdiri dari empat anak-anak dan tiga orang dewasa.
"Awalnya, laporan yang kami terima hanya melibatkan satu korban, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, jumlah korban bertambah menjadi tujuh orang," kata Zain dalam keterangan pers di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang.
Baca juga : Dinas KPKP DKI Jakarta Menyebut Kondisi Pangan Aman di Awal Tahun 2024
Zain menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus ini sempat terhambat karena trauma yang dialami oleh para korban, sehingga membutuhkan waktu dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, dan KPAI, untuk mengungkap lebih banyak korban yang mungkin belum melapor.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum teridentifikasi. Zain juga memastikan bahwa dua pelaku yang telah ditangkap saat ini dalam proses hukum, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.