JT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah DKI tidak lagi menggunakan istilah "RSUD" dan diganti menjadi "Rumah Sakit Internasional".
“Dalam rapat, saya memutuskan sudah nggak boleh lagi pakai kata RSUD karena memakai kata RSUD itu mengecilkan diri sendiri,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025).
Baca juga : FIFA Setujui Piala Dunia U-17 2023 di Empat Stadion Indonesia
Ia menilai sejumlah RSUD di Jakarta memiliki fasilitas yang sangat baik, namun penyebutan "RSUD" menurunkan citra rumah sakit tersebut. Salah satu contohnya adalah RSUD Tarakan yang dianggap layak disebut sebagai rumah sakit internasional.
“Kenapa tak dinaikkan saja menjadi Rumah Sakit Internasional Tarakan. Pasti akan beda. Termasuk usulan RSUD Cakung, atau nama-nama yang kita sepakati. Misalnya menjadi RS Ali Sadikin atau yang lain. Nanti kita sepakati bersama,” jelasnya.
Pramono sebelumnya juga menyoroti pentingnya pembangunan RSUD Cakung di Jakarta Timur agar tidak terlambat. Ia menargetkan rumah sakit tersebut dapat mulai beroperasi pada akhir 2026.
Baca juga : Jakarta Masuk Dalam Jajaran Kota Maritim Terkemuka di Dunia
Selain itu, ia menekankan pentingnya perubahan citra terhadap rumah sakit tersebut agar mampu membangun kepercayaan masyarakat dalam layanan kesehatan.
Ia berharap RSUD Cakung bisa tampil sebagai rumah sakit modern dengan keunggulan khusus dan menjadi kebanggaan warga, mengingat lokasi rumah sakit itu berada di kawasan padat penduduk.