JT - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang menembus harga Rp17.000 per liter disebabkan karena rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga harga yang sampai ke konsumen menjadi lebih tinggi.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengatakan dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.
Baca juga : Pengamat: Kas untuk Modal Kerja Merupakan Langkah Awal WIKA Meningkatkan Kinerja
“Jadi kalau kami lihat terlalu banyak perpindahan tangan. Jadi kenaikan harga itu yang pada akhirnya di konsumen tidak Rp15.700 sebagai harga eceran tertinggi (HET),” kata Rusmin di Bandung, Jumat.
Rusmin mengidentifikasi bahwa harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, harga naik signifikan saat melewati pengecer dan grosir.
Menurut dia, banyak pengecer menjual kembali minyak ke pengecer lain atau grosir sebelum sampai ke konsumen akhir.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Distribusikan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
“Maka harga nilai di konsumen ya pastilah jadi naik tidak sesuai dengan HET nya. Ini satu model distribusi yang kami pelajari,” katanya.
Selain masalah distribusi, Kemendag mencatat lonjakan permintaan terhadap MinyaKita sebagai salah satu penyebab kenaikan harga. Banyak konsumen beralih dari minyak jenis lain ke MinyaKita, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.