JT - Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, mengecam keras tindakan brutal yang melibatkan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja, yang menyebabkan kematian Rasdi Alfatin Haramap (30), seorang PMI asal Binjai, Sumatera Utara.
"Saya masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri, namun pihak Kepolisian Poipet, Kamboja, telah menangkap 22 pelaku, semuanya WNI. Kami mengecam keras perilaku keji yang menyebabkan kematian saudara Rasdi," kata Aznil kepada media di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca juga : Konsep Bangunan Hijau Cerdas Diterapkan pada Tower Hunian ASN IKN
Aznil Tan juga meminta agar Kepolisian Kamboja melibatkan tim investigasi independen dari Indonesia untuk memastikan transparansi dalam kasus ini, guna menghindari potensi konflik antar negara atau sentimen negatif terhadap pekerja migran.
"Kami menghargai langkah cepat Kepolisian Kamboja, namun sangat penting untuk melibatkan tim independen dari Indonesia agar kasus ini tidak menimbulkan ketegangan antar negara," jelasnya.
Berdasarkan pemantauan Migrant Watch, meskipun banyak PMI di Kamboja bekerja secara ilegal di sektor judi online, hal tersebut bukan penyebab utama kekerasan seperti yang dialami Rasdi.
Baca juga : Dirjen Imigrasi Kemenkumham Sosialisasikan Visa Multiple Entry
"Dari pengalaman kami, motifnya lebih kepada tindakan barbar. Jangan selalu mengaitkan masalah ini dengan status pekerja migran ilegal. Maka dari itu, kami mendesak pembentukan tim independen untuk mendapatkan kebenaran yang jujur terkait kasus ini," tambah Aznil ketika ditanya tentang maraknya PMI ilegal di Kamboja.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan dugaan penyiksaan terhadap Rasdi Alfatin Haramap oleh sekelompok orang hingga mengakibatkan kematiannya. Korban, yang berusia 30 tahun, dilaporkan meninggal dunia setelah disiksa dalam kondisi tangan terborgol dan kaki dirantai.