JT - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membeberkan hasil pengungkapan pabrik narkoba yang tersembunyi dalam rumah mewah atau clandestine laboratory di lingkungan Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu.
“Tim BNN mengamankan 10 orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol),” kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat di lokasi kejadian, Rabu.Baca juga : Polda Kalteng Ungkap Penyalahgunaan 2,5 Ton Pupuk Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan
Baca juga : Pemprov Jabar Pastikan RSUD Sumedang Mendapat Perhatian Pasca Terjadi Gempa
Tim BNN kemudian mengamankan tersangka DD yang saat itu mengirimkan paket karung berisi PCC serta menggeledah sebuah rumah mewah yang berada di Lingkungan Gurugui Timur, Taktakan, Kota Serang.