JAKARTATERKINI.ID - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong usulan Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati sebagai pahlawan nasional, mengakui kontribusinya dalam bidang intelijen dan persandian di Indonesia.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat kurang mengenal Roebiono Kertopati karena minimnya referensi mengenai peranannya dalam sejarah perjuangan kemerdekaan RI.
Baca juga : Mendikdasmen: AI dan Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan, Bukan Wajib
"Roebiono Kertopati, seorang dokter di Kementerian Pertahanan, diperintahkan pada 4 April 1946, oleh Menteri Pertahanan untuk membentuk badan pemberitaan rahasia yang disebut Dinas Code," katanya.
Kemudian, Dinas Code berubah nama menjadi Jawatan Sandi dan akhirnya menjadi Lembaga Sandi Negara pada tahun 1972. Roebiono Kertopati memimpin dan mengembangkan lembaga tersebut hingga wafat pada tahun 1984.
Hinsa menyoroti semangat dan integritas Roebiono Kertopati dalam pengabdian kepada bangsa dan negara sebagai alasan untuk mengusulkannya sebagai pahlawan nasional.
Baca juga : Megawati Sebut Sudah Ada yang Mengincar Jabatan Ketum PDIP
"Roebiono Kertopati dikenal sebagai Bapak Persandian Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memiliki kontribusi penting dalam bidang persandian dan intelijen," terangnya.
BSSN mengadakan Seminar Nasional "Bedah Juang Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati" di Perpustakaan Nasional, Jakarta, untuk membahas lebih lanjut peran dan jasa Roebiono Kertopati.