DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Mahkamah Agung Bebaskan Mujianto dalam Kasus Korupsi Kredit Macet Rp39,5 Miliar

post-img
Mujianto ketika menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.

JT - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas kepada Mujianto, seorang pengusaha properti di Medan, yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi kredit macet sebesar Rp39,5 miliar dari salah satu bank BUMN di Kota Medan, Sumatera Utara. Pada tingkat peninjauan kembali (PK), MA menyatakan Mujianto tidak terbukti bersalah.

Putusan PK Nomor 1102 PK/Pid.Sus/2024, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Desnayati, menyatakan bahwa Mujianto tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut. Putusan ini juga membatalkan putusan MA sebelumnya, yang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada Mujianto.

Baca juga : Dipimpin Menkopolhukam, Satgas Berantas Judi Online Segera Dibentuk

Selain itu, putusan PK memerintahkan pemulihan hak-hak Mujianto, termasuk kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya, dan memerintahkan agar ia segera dibebaskan.

Sebelumnya, pada putusan kasasi, Mujianto divonis bersalah dengan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 miliar. Kasus ini bermula dari kredit macet yang diajukan oleh PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) untuk proyek perumahan Takapuna Residence di Medan, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar. * * *

 

Baca juga : Murid SD di Banyuwangi Berkesempatan Bertemu Elon Musk


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart