DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Korban Penipuan Jual Beli Mobil Alami Pengeroyokan, Laporkan Penjual ke Polisi

post-img
uru bicara korban pengeroyokan, Sultoni bersama korban Ahmad Paisal Siregar dan Jamaludin saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/9/2024).

JAKARTA TERKINI – Seorang pembeli mobil yang menjadi korban pengeroyokan, Ahmad Paisal Siregar, melaporkan penjual mobil, R. Acoka, ke Polres Metro Jakarta Timur. Ahmad Paisal menduga telah menjadi korban penipuan senilai Rp140 juta dan pengeroyokan massal terkait transaksi jual beli mobil tersebut.

"Hari ini kami melaporkan siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban. Korban juga sudah menjalani visum. Kami melaporkan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan," kata juru bicara korban, Sultoni, saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/9).

Baca juga : DKI Berangkatkan Ratusan Motor Pemudik dari Terminal Pulogadung

Kehadiran Ahmad Paisal di Polres Metro Jakarta Timur adalah untuk memberikan kesaksian sebagai korban dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Satreskrim. Ia melaporkan bahwa telah terjadi penipuan uang sebesar Rp140 juta dan pengeroyokan saat transaksi pembelian mobil.

Kejadian ini bermula ketika Ahmad Paisal melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush 2018 di Facebook Marketplace. Ia diarahkan oleh pemilik rekening bernama Muhamad Ramadan untuk melihat unit mobil di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).

"Ahmad Paisal dan kakak iparnya, Jamaludin, mendatangi lokasi yang dijanjikan dan bertemu dengan penjual mobil, R. Acoka. Pada saat itu, hanya ada Ahmad Paisal, Jamaludin, dan R. Acoka di lokasi," ujar Sultoni kepada wartawan.

Baca juga : Anggota DPRD DKI M Taufik meninggal dunia

Untuk memastikan keabsahan transaksi, Ahmad Paisal menanyakan hubungan antara Muhamad Ramadan dengan R. Acoka, yang dijawab bahwa Muhamad Ramadan adalah anaknya dan tinggal di Depok. Setelah mengecek kondisi mobil serta surat-surat kelengkapannya, Ahmad Paisal memutuskan untuk melanjutkan proses pembayaran.

Dalam transaksi tersebut, Muhamad Ramadan meminta agar uang pembayaran mobil ditransfer ke dua rekening atas nama dirinya di Bank BRI dan Bank Mandiri. Transfer pertama senilai Rp68 juta dilakukan ke rekening Mandiri, setelah itu, R. Acoka menyerahkan surat-surat kendaraan, termasuk STNK, BPKB, buku servis, dan kwitansi bermaterai.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart