JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif sewa rumah susun (rusun) menyusul pemulihan ekonomi dengan tingkat pertumbuhan 4,93 persen pada triwulan III tahun 2023.
"Pemprov DKI Jakarta merespons data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020-2023, yang menunjukkan pembaikan kondisi ekonomi Jakarta pasca-pandemi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DKPKP) DKI Jakarta, Afan Adriansyah di Jakarta.
Baca juga : Pentingnya Peran Da'i Kamtibmas Dalam Menjaga Kerukunan Warga Jelang Pemilu
Dengan pembaikan tersebut, Pemprov DKI Jakarta yakin bahwa pengembalian tarif sewa rusun adalah langkah sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan daerah. Selain itu, pencabutan status pandemi COVID-19 pada Juni 2023 mengakibatkan dicabutnya payung hukum untuk memberikan keringanan retribusi daerah terdampak COVID-19.
Akibatnya, tarif sewa rusun kembali diberlakukan dengan mengacu pada tarif tahun 2018 sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menjaga daya beli dan meringankan beban ekonomi warganya, terutama penghuni rusun. Afan menyebutkan bahwa beragam program subsidi, seperti subsidi transportasi TransJakarta, pangan murah, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), pelatihan ketrampilan, dan lainnya, masih tetap diberikan.
Baca juga : DLH DKI Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah Sejak Dari Rumah
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta terus mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, khususnya para penghuni rusun. Afan mengungkapkan bahwa pemerintah juga sedang berupaya memberikan relaksasi penerapan kebijakan sewa rusun ini selama beberapa bulan, yang saat ini sedang dalam proses pembahasan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi.
Pemprov DKI Jakarta meyakini bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan kestabilan ekonomi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta seiring dengan perbaikan kondisi perekonomian dan kesejahteraan bersama.