DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU Terima Pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi untuk Tapanuli Tengah, Verifikasi Calon Berlanjut

post-img
Anggota Komisioner KPU RI Idham Kholik saat memimpin rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). (ANTARA/HO-KPU)

JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima berkas pendaftaran Masinton Pasaribu dari PDI Perjuangan dan Mahmud Efendi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah.

Anggota KPU RI Idham Holik mengonfirmasi, "Calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, partai pengusul PDI Perjuangan dan Partai Buruh, status dokumen pencalonan diterima."

Baca juga : Bawaslu di Daerah Diminta Buat Bahan Keterangan Tertulis

Hingga saat ini, hanya pasangan Masinton-Mahmud yang mendaftar untuk Tapanuli Tengah. Meskipun demikian, KPU membuka kembali pendaftaran pada 11–14 dan 16 September 2024 untuk daerah-daerah yang berpotensi hanya memiliki calon tunggal.

Pembukaan pendaftaran ini dilakukan setelah KPU mendapat pertanyaan dari Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat.

Masinton Pasaribu juga telah mengajukan protes kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin terkait kendala pendaftaran sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah. Keputusan akhir mengenai kelolosan Masinton-Mahmud akan diumumkan pada 22 September 2024 bersamaan dengan penetapan calon di 545 daerah yang menggelar Pilkada 2024.

Baca juga : PKB Resmi Dukung Bobby Nasution untuk Pilkada Sumatera Utara 2024

Selain Tapanuli Tengah, KPU juga menerima pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Enam kabupaten ini kini berpotensi tidak memiliki calon tunggal setelah KPU menerima berkas pendaftaran pasangan calon baru.

KPU saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan bagi calon yang baru mendaftar. Idham Holik menjelaskan, "Enam KPU kabupaten tersebut kini sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali tersebut dan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan tersebut. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart